Sabtu, 01 Februari 2014

E-government




 Konsep E-government di Republik Indonesia telah berinisiatif membuat kebijakan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ( Informationand Communication Technology/ICT ) untuk membangun electronic government for a good governance yang terintegrasi mulai dari tingkat pemerintahan daerah hingga ke pusat. Tujuannya adalah agar infrastruktur ICT yang akan dibangun dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berkoordinasi oleh seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Kebijakan pemerintah tersebut antaralain dituangkan dalam bentuk Inpres No.3 tahun 2003 dan keputusan Menteri Komunikasi danInformasi tentang perkembangan e-Gov yang merupakan wujud keinginan pemerintah dalam upayamendorong bangsa Indonesia menuju masyarakat yang berbasis pengetahuan ( Knowledge-based Society). Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang “kebijakan dan startegi nasional pengembangan e-Gov Indonesia” antara lain berisikan panduan yang sudah disosialisasikan, seperti :

    Panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah
    Panduan manajemen sistem dokumen elektronik
    Panduan penyusunan rencana induk pengembangan e-Gov lembaga
    Panduan penyelenggaraan situs web pemerintah daerah
    Panduan tentang pendidikan dan pelatihan SDM e-Gov

E-Government dapat mengefisiensikan peningkatan pelayanan publik

E-Government perlu dilaksanakan untuk dapat mengefisiensikan peningkatan pelayanan publik karena secara tradisional  biasanya interaksi antara seorang warga negara atau institusi sosial dengan badan pemerintah selalu berlangsung  di kantor-kantor pemerintahan. Namun seiring dengan pemunculan teknologi informasi dan komunikasi, semakin memungkinkan untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada setiap klien. Sebagai contoh ; jika ada pusat layanan yang tak terlayani oleh badan pemerintah, maka ada kios-kios yang didekatkan  kepada para klien atau dengan penggunaan komputer di rumah atau di kantor-kantor. E-gov memberikan peluang  baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru,  peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap global information infrastructure.

Melalui e-Government, pelayanan pemerintah akan berlangsung secara transparan, dapat dilacak prosesnya, sehingga dapat dianggap akuntabel. Unsur penyimpangan dapat dihindarkan dan pelayanan dapat diberikan secara efektif dan efisien. Contohnya koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, contoh nya pada departemen kesehatan ini adalah ketika sebuah komunitas ingin mendirikan sekolah kesehatan mereka bias melihat procedure pada website ini dengan aturan yang sudah di tuliskan pada website.

 Implementasi E-Government

Penggunaan e-Government juga sejalan dengan kebijakan otonomi daerah, dengan harapan agar penyampaian layanan pemerintah kepada masyarakat dapat berlangsung secara lebih efisien dan efektif. Efisiensi dan efektifitas di sini dapat diperoleh karena otonomi daerah lebih menekankan pada kedekatan pemerintah untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat.efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daearah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada Pemerintah Daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan pemerintahan daerah sistem penyelenggaraan pemerintahan negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar